Advertisement

Wajib Tahu! Keunikan dan Larangan di Pura Gunung Raung

Pura Gunung Raung terletak di Banjar Taro Kaja, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar. Perlu waktu sekitar 2 jam berkendara dari pusat Kota Denpasar.

Keberadaan pura ini berkaitan dengan perjalanan Dang Hyang Markandya dari Pasraman Gunung Raung Jawa Timur ke Bali untuk memberikan ajaran agama sekitar abad ke-8. Berdiri dengan megahnya di area yang cukup luas, Pura Gunung Raung menawarkan keunikan serta adanya beberapa larangan yang wajib kalian ketahui.

Berbicara tentang keunikannya, pura yang termasuk Pura Kahyangan Jagat ini memiliki empat pintu keluar – masuk pura. Pintu tersebut tersebar di arah utara, timur, selatan, dan barat. Meski demikian, pintu yang kerap digunakan adalah pintu di sisi utara dan selatan. Pasalnya, pintu di sisi barat berhadapan dengan hutan. Sementara itu, pintu sisi timur tidak berani dilintasi lantaran adanya larangan tidak boleh memakai perhiasan emas. Kabarnya, bila ada yang memakai perhiasan emas, perhiasan tersebut kerap kali hilang.

Masih berkaitan dengan pintu masuknya, pada pintu di sisi utara dan selatan terdapat titi gonggang (jembatan yang labil). Konon, titi gonggang tersebut merupakan penetralisir pura dan tidak boleh dilewati sembarangan. Apabila ada orang yang melewatinya, perlu menghaturkan persembahan sebagai permintaan maaf.

Pura ini sangatlah disakralkan. Kabarnya, anak yang belum tanggal giginya dan orang hamil tidak boleh melewati Bale Agung karena  disakralkan oleh masyarakat.

Untuk lebih jelasnya, bisa cek video berikut.



Post a Comment

0 Comments